Sanksi Persipura Jayapura Direvisi

August 18, 2009 by admin · 1 Comment 

Lagabola – Hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI terhadap Persipura Jayapura, terkait kasus pemogokan mereka di final Copa Dji Sam Soe 2009 melawan Sriwijaya FC, direvisi oleh Komisi Banding.Kepada wartawan di sekretariat PSSI di kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (14/8/2009), Ketua Komding Rusdi Taher menerangkan proses dan keputusan sidang pihaknya yang dilakukan dua kali pada 12 dan 14 Agustus, yang diikuti empat anggota.Dari tiga memo banding yang diajukan Persipura, dua di antaranya dikabulkan Komding. Dalam arti, Persipura tetap dinyatakan bersalah, namun hukumannya diringankan.

Yang pertama adalah larangan mengikuti Copa Indonesia musim depan. Diputuskan bahwa tim asal Papua itu hanya dikenakan sanksi kalah WO dan denda.Dijelaskan Rusdi, Komdis salah menentukan dan mengambil pasal. Awalnya pasal 27 angka 6 huruf b ayat 1, di mana hukuman itu diberlakukan untuk tim yang tidak datang ke turnamen tersebut. Kasusnya, Persipura telah datang ke pertandingan final dan sempat bertanding. Hanya saja mereka kemudian mogok dan tidak melanjutkan pertandingan.

“Di sini kami (Komding) memakai pasal Pedoman Organisasi PSSI pasal 56 ayat 1. Maka Persipura hanya dikenakan hukuman kalah 0-3, dan denda (tetap) sebesar Rp 150 juta,” papar Rusdi.Hukuman kedua yang diringankan adalah untuk Alberto ‘Beto’ Goncalves. Dari yang semula diskorsing tiga tahun dan denda Rp 150 juta, Komding memutuskan penyerang asal Brasil ini hanya dilarang tampil dalam satu pertandingan kompetisi resmi musim depan. Apakah itu di level Indonesian Super League (ISL) atau Copa, hal itu diserahkan kepada BLI. Denda yang harus dibayarkan Beto tetap Rp 150 juta.

Satu-satunya memo banding yang diajukan Persipura dan tidak dikabulkan Komding adalah terkait hukuman terhadap ketua umum klub, MR. Kambu. Malah sanksinya diperberat, dari pencekalan selama dua tahun di semua aktivitas sepakbola nasional menjadi tiga tahun. Ia juga dikenakan denda Rp 100 juta.Kambu dianggap sebagai otak di balik pemogokan pemain Persipura dalam laga di StadionGelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang, pada 26 Juni lalu. “Dia adalah orang yang punya otoritas untuk memberi perintah atau instruksi kepada seluruh anggota timnya (untuk melanjutkan pertandingan), tapi dia tidak menggunakannya,” tutur Rusdi.